Kamis, 18 Desember 2014

Jalan Protokol yang gak lagi adil

Udah lama gua menjadi pengagum Mr Ahok karena kerja Mr Ahok yang menurut gua keren.Sosok pemimpin tegas yang galak dalam menghadapi carut marutnya permasalahan Jakarta, kota kelahiran gua.
Banyak pekerjaannya yang menurut gua bagus banget, kayak kelurahan-kelurahan yang sekarang jd lebih baik kinerjanya. Kali, waduk, dan danau yang jadi bersih, pokoknya Jakarta jadi kota yang lebih baik.
Tapi, gua masih belum bisa ngerti apa yang menjadi landasan dalam menentukan kebijakan untuk melarang pengendara motor di jalan protokol.
Menurut berita yang gua baca, larangan ini berdasarkan oleh dua hal yaitu untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi tingkat kecelakaan motor.
Menurut gua yang cuma rakyat jelata, hina dina, dan super biasa ini, alasan itu gak masuk akal.
Mungkin pendapat gua ini masih terlalu subjektif karena tidak didukung oleh data yang akurat, namun mungkin bisa mewakili pemotor-pemotor di Jakarta.

Kenapa gua bilang gak masuk akal?
Pertama, alasan yang bilang untuk mengurangi kemacetan..
Coba deh bandingin space yang dimakan sama mobil dan motor, mobil makan space lebih banyak kan?
Kenapa gua bandinginnya space dan bukan penumpang? karena di Jakarta udah terlalu banyak orang punya mobil sampe menjamur gerakan satu mobil diisi satu orang.
Coba deh perhatiin kalo lu lg di jalan, pasti jarang liat mobil keisi penuh.
Trus bukti selanjutnya adalah adanya joki 3 in 1, kan percuma aja ada aturan 3 in 1 kalo yg punya mobil make joki.
Aturan ini setau gua biar yg rumahnya deket dari yg punya mobil bisa nebeng, jd gak perlu keluar 2 mobil buat 2 orang di jalan, tapi dengan adanya joki hal ini jd mungkin.
Jadi, bukan motor satu-satunya penyebab kemacetan. Tapi mobil yang ikut gerakan 1 orang 1 mobil.
Padahal kalo 1 orang 1 motor kan jalanan lebih muat banyak. :p

Kedua, alesan yang bilang untuk mengurangi kecelakaan
ini masih agak make sense menurut gua, karena menurut data hasil googling, ngutip dari https://www.selasar.com/politik/biang-macet-dan-kecelakaan-sepeda-motor-dicekal-di-jalan-protokol-jakarta

"Direktur Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Gde Pasek Suardika mengonfirmasi bahwa berdasarkan data Polri, 70 persen kecelakaan di jalan raya adalah kontribusi sepeda motor. Dari jumlah itu, 21 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan adalah pejalan kaki. Tercatat, pada 2013 sebanyak 23.385 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mencapai 93.578 kasus sepanjang tahun. Polri juga mencatat mencatat 80 orang per hari atau tiga orang per jam, meninggal di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas selama 2013"

Banyak sekali kecelakaan dari sepeda motor, sampe 70% coy!
Tapi, data ini gak spesifik daerah kecelakaannya dimana kan?
Sepenglihatan gua yang sering bgt lewat jalan protokol kalo dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan, jarang sekali ngeliat ada kecelakaan motor. Karena jarang bgt (bukan berarti gak ada ya coy) ada pengendara motor ugal-ugalan di jalan protokol, wong polisinya serem, mau ngelanggar ya habis lah.
Mungkin malah banyakan kecelakaan pemotor di jalan Cakung-Cilincing (Cacing) kali.
Makanya menurut saya lagi-lagi ini gak masuk akal alasannya.

Selain alasan-alasan yang gak masuk akal, kebijakan ini juga menyusahkan banyak orang.
Karena ya motor masuk transportasi yang bisa dibilang murah dan efisien untuk menjelajah kota, walaupun kurang aman.
Pengguna motor yg kebanyakan masyarakat ekonomi menengah kebawah diharuskan untuk mengambil jalan memutar atau memarkirkan kendaraannya, padahal bbm baru saja naik.
Logikanya, untuk jalan memutar memerlukan bensin yang lebih banyak. Jadi ongkos yang dikeluarkan akan semakin membebani pengguna motor.

"Jika tidak mau lewat jalan memutar, kendaraan bisa di parkir di gedung yang disediakan dan menyambung bus gratis yang disediakan pemerintah"
Ini solusi yang kesannya menggampangkan, memangnya parkir bayarnya murah?
Kebanyakan parkir gedung di Jakarta menerapkan parkir perjam, misal 1 jam parkir Rp 2000 maka apabila si pemilik motor memarkirkan sampai 8 jam saja, ia harus membayar Rp. 16000. Kan jadi semakin memberatkan ongkos.

Selain itu, kebijakan ini jg akan memberatkan jasa pengantar surat yang kebanyakan menggunakan motor dalam menghantarkan surat ke gedung-gedung yang berada di sekitaran jalan protokol.

Menurut gua akan lebih baik apabila pemerintah menggunakan anggarannya untuk memperbaiki kualitas angkutan umum seperti busway. Drpd uangnya dibelikan bus gratis, akan lebih baik menambah armada busway sehingga busway menjadi angkutan yg reliable dan dapat menjadi pilihan masyarakat sehingga mau meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah.
Pelarangan sepeda motor di jalan protokol hanya akan menjadi solusi jangka pendek dan juga seperti menjadi deskiriminasi kepada pengendara motor.
 Gua nemu quote mantep dari twitter td pagi cuma lupa usernamenya.
"Mobil itu milik pribadi, mau dipake kapan aja bisa. Jalanan itu milik umum, harusnya jangan di monopoli oleh si pemilik mobil"
ya kira-kira gitu deh.

Semoga Mr. Ahok mau mempertibangkan kembali kebijakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar